BUKU LAPINDO FILE
Pengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?
Penulis : Vitalis Yogi Trisna | Senin, 25 Juni 2012 | 18:28 WIB
KOMPAS.com/Vitalis Yogi TrisnaTaufik
Budiman, kuasa hukum dari pengarang buku "Lumpur Lapindo File :
Konspirasi SBY-Bakrie" memberikan keterangan pers di Pondok Penus, Taman
Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012). Penulis buku itu Ali
Azhar Akbar dikabarkan "hilang" sejak Kamis (21/6/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com -
Belum ada kejelasan mengenai keberadaan pengarang buku "Lumpur Lapindo
File: Konspirasi SBY-Bakrie" Ali Azhar Akbar setelah hilang kontak pada
Kamis (21/6/2012). Kuasa hukum Ali mengatakan, Ali sempat mendapat SMS
dan telepon bernama ancaman sebelum ia menghilang.
Kuasa hukum
Ali, Taufik Budiman, mengatakan, timnya terakhir kali berkomunikasi
dengan Ali pada Kamis (21/6/2012). Sejak itu, Ali tak dapat dihubungi
kembali. "Terakhir kali saat kami hubungi, beliau mengaku dalam keadaan
sehat," ujar Taufik dalam jumpa pers di Pondok Penus, Taman Ismail
Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012).
Taufik mengatakan, saat
komunikasi terakhir itu, Ali mengaku sempat mendapat ancaman melalui SMS
dan telpon. Hal serupa juga disampaikan oleh rekan dekat Ali, Zulkifli S
Ekomei. "Waktu itu Ali bercerita bahwa ada seseorang yang mengajak
bertemu, katanya ditunggu di Bandung dan ajakan itu bernada seperti
teror," ujar Zulkifli.
"Jadi melalui jumpa pers ini, kami ingin mengabarkan, jika ada yang mengetahui keadaan Ali, kami sangat membutuhkan informasi itu," kata tim kuasa hukum Ali.
"Jadi melalui jumpa pers ini, kami ingin mengabarkan, jika ada yang mengetahui keadaan Ali, kami sangat membutuhkan informasi itu," kata tim kuasa hukum Ali.
Kuasa hukum
Ali menyesalkan jika ada tindakan di luar koridor hukum yang menimpa
kliennya itu karena hal tersebut akan merugikan terkait proses pengajuan
uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, besok tim kuasa hukum
akan meminta kepada polisi untuk memberi perlindungan hukum serta
jaminan keselamatan kepada Ali. "Kapasitas Ali sebagai peneliti dan
penulis buku sangat penting karena ia memiliki data-data otentik terkait
kasus Lumpur Lapindo.
Ali diketahui sedang mengajukan permohonan judical review
terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN
Perubahan 2012. Uji materi itu dimaksudkan untuk membuka masalah
penggunaan anggaran pembiayaan pemerintah kepada korban lumpur panas di
Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Buku karangan Ali yang diterbitkan
oleh Indopetro Publishing sejak bulan Mei lalu ini dilengkapi oleh
transkrip rekaman eksklusif di "Istana" Cikeas.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012/06/25/18282631/Pengarang.Buku.Lapindo.Diteror
Comments
Post a Comment