BUKU LAPINDO FILE

Pengarang Buku Lumpur Lapindo Diteror?
Penulis : Vitalis Yogi Trisna | Senin, 25 Juni 2012 | 18:28 WIB


 

KOMPAS.com/Vitalis Yogi TrisnaTaufik Budiman, kuasa hukum dari pengarang buku "Lumpur Lapindo File : Konspirasi SBY-Bakrie" memberikan keterangan pers di Pondok Penus, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012). Penulis buku itu Ali Azhar Akbar dikabarkan "hilang" sejak Kamis (21/6/2012).


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada kejelasan mengenai keberadaan pengarang buku "Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie" Ali Azhar Akbar setelah hilang kontak pada Kamis (21/6/2012). Kuasa hukum Ali mengatakan, Ali sempat mendapat SMS dan telepon bernama ancaman sebelum ia menghilang.

Kuasa hukum Ali, Taufik Budiman, mengatakan, timnya terakhir kali berkomunikasi dengan Ali pada Kamis (21/6/2012). Sejak itu, Ali tak dapat dihubungi kembali. "Terakhir kali saat kami hubungi, beliau mengaku dalam keadaan sehat," ujar Taufik dalam jumpa pers di Pondok Penus, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012).

Taufik mengatakan, saat komunikasi terakhir itu, Ali mengaku sempat mendapat ancaman melalui SMS dan telpon. Hal serupa juga disampaikan oleh rekan dekat Ali, Zulkifli S Ekomei. "Waktu itu Ali bercerita bahwa ada seseorang yang mengajak bertemu, katanya ditunggu di Bandung dan ajakan itu bernada seperti teror," ujar Zulkifli.

"Jadi melalui jumpa pers ini, kami ingin mengabarkan, jika ada yang mengetahui keadaan Ali, kami sangat membutuhkan informasi itu," kata tim kuasa hukum Ali.
Kuasa hukum Ali menyesalkan jika ada tindakan di luar koridor hukum yang menimpa kliennya itu karena hal tersebut akan merugikan terkait proses pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi. 

Rencananya, besok tim kuasa hukum akan meminta kepada polisi untuk memberi perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kepada Ali. "Kapasitas Ali sebagai peneliti dan penulis buku sangat penting karena ia memiliki data-data otentik terkait kasus Lumpur Lapindo.

Ali diketahui sedang mengajukan permohonan judical review terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan 2012. Uji materi itu dimaksudkan untuk membuka masalah penggunaan anggaran pembiayaan pemerintah kepada korban lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Buku karangan Ali yang diterbitkan oleh Indopetro Publishing sejak bulan Mei lalu ini dilengkapi oleh transkrip rekaman eksklusif di "Istana" Cikeas.

Sumber:  http://nasional.kompas.com/read/2012/06/25/18282631/Pengarang.Buku.Lapindo.Diteror

Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Pendukung Jokowi di Sebut Kecebong ?

KEHEBATAN YAHUDI Menghancurkan BANGSA EROPA

Pembantaian Rawagede